Haluannews Ekonomi – Pasar modal Indonesia semakin berbenah diri untuk menarik minat investor pemula. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan program Liquidity Provider (LP) Saham sebagai solusi untuk meredam gejolak pasar yang seringkali membuat investor pemula khawatir. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih nyaman dan likuid, sehingga investor pemula dapat bertransaksi dengan lebih percaya diri.

Related Post
LP Saham adalah Anggota Bursa yang ditunjuk BEI untuk menyediakan kuotasi jual dan beli secara berkelanjutan pada saham-saham tertentu. Peran mereka sangat krusial, terutama saat pasar bergejolak. Bayangkan jika investor ingin menjual saham, tetapi tidak ada pembeli yang bersedia di harga yang diinginkan. LP Saham hadir sebagai standby buyer dan standby seller, memastikan likuiditas tetap terjaga dan harga saham tidak melonjak atau anjlok terlalu tajam.

Keberadaan LP Saham sangat penting bagi investor pemula yang seringkali ragu berinvestasi karena fluktuasi harga saham. Dengan adanya LP Saham, pasar menjadi lebih stabil dan transaksi jual beli saham lebih lancar. Investor tidak perlu khawatir kesulitan menjual atau membeli saham karena LP Saham selalu siap menyediakan kuotasi order. Harga saham juga relatif lebih stabil karena kuotasi diberikan sesuai dengan fundamental emiten.
Selain itu, LP Saham membantu menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran, sehingga harga saham tidak mudah dimanipulasi. Mereka juga berperan dalam mempersempit spread harga, yaitu selisih antara harga jual dan harga beli saham. Spread yang terlalu lebar dapat merugikan investor pemula, namun dengan kehadiran LP Saham, spread dapat ditekan agar lebih wajar.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa program LP Saham merupakan salah satu program strategis BEI tahun 2025 yang diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham-saham tertentu. Program ini dirancang untuk menciptakan pasar yang lebih menarik bagi seluruh pelaku pasar, baik domestik maupun internasional.
Untuk menjalankan program ini, BEI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui serangkaian regulasi yang detail, antara lain POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penyediaan Likuiditas dan Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa. BEI juga secara rutin menerbitkan Daftar Efek Liquidity Provider Saham setiap 6 bulan sekali, dengan kriteria pemilihan saham berdasarkan volume dan frekuensi transaksi harian, kapitalisasi pasar, stabilitas harga, rasio saham beredar, dan fundamental perusahaan.
Saat ini, sudah ada 13 Anggota Bursa yang berminat menjadi LP Saham. Seiring dengan bertambahnya jumlah LP Saham, diharapkan investor pemula akan semakin terbantu dalam melakukan transaksi saham dengan lebih nyaman dan aman.
Program LP Saham telah dipersiapkan melalui berbagai tahapan yang jelas, mulai dari penyusunan konsep peraturan, diskusi dengan pelaku pasar, penerbitan regulasi, hingga uji coba sistem. Dengan adanya dukungan LP Saham, investor pemula kini bisa lebih percaya diri untuk memulai perjalanan investasi di pasar modal Indonesia.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar