Haluannews Ekonomi – PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) resmi mendapat lampu hijau dari pemegang saham untuk mengakhiri statusnya sebagai perusahaan publik. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2 Juni 2025, HITS memutuskan untuk melakukan go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini diambil setelah pertimbangan matang terkait strategi bisnis perusahaan.

Related Post
Direktur Utama HITS, Setiawan T. Widjojo, menjelaskan bahwa proses go private akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP). Harga penawaran akan ditentukan berdasarkan formula dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024, dengan acuan harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari sebelum pengumuman RUPSLB (10 April 2025), yaitu Rp 330 per saham. Pemegang saham publik yang tak berminat menjual sahamnya akan tetap menjadi pemegang saham HITS, namun dengan keterbatasan likuiditas karena saham tak lagi diperdagangkan di bursa.

Keputusan ini didorong oleh beberapa faktor. Pertama, perubahan strategi bisnis grup perusahaan yang kini lebih berfokus pada PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI), anak usaha HITS. Manajemen HITS bahkan secara terbuka mengajak investor untuk beralih investasi ke HUMI, mengingat kinerja anak usaha di bawah naungan HUMI dinilai positif dan manajemen HUMI akan meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
Kedua, HITS menyatakan tak lagi membutuhkan pendanaan dari pasar modal dan tak memiliki rencana capital raising di masa depan. Ketiga, perusahaan ingin terbebas dari tekanan volatilitas harga saham dan lebih fleksibel dalam menjalankan operasional, termasuk efisiensi, pengembangan bisnis, dan restrukturisasi. Keempat, kondisi cash flow HITS saat ini dinilai tak memungkinkan untuk membayarkan dividen kepada pemegang saham.
Langkah HITS ini menarik perhatian pasar modal dan menjadi sorotan bagi investor yang memiliki portofolio saham perusahaan tersebut. Nasib pemegang saham publik kini berada di tangan masing-masing, apakah akan menerima penawaran tender sukarela atau tetap memegang saham HITS yang akan menjadi perusahaan tertutup.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar