Nasabah yang tergolong dalam kategori prioritas akan merasakan perbedaan signifikan dalam setiap interaksi perbankan. Mereka menikmati akses ke fasilitas premium seperti lounge khusus yang nyaman, bebas antre, serta mendapatkan penanganan personal dari Relationship Manager (RM) yang berdedikasi. Tak hanya itu, beragam keuntungan lain menanti, mulai dari kemudahan dan kecepatan dalam proses pengajuan produk kredit dengan skema bunga yang kompetitif, hingga layanan konsultasi keuangan dan investasi yang komprehensif. Ini adalah bentuk apresiasi bank terhadap loyalitas dan potensi finansial nasabah.

Related Post
Namun, untuk bisa menikmati deretan fasilitas istimewa ini, ada ambang batas saldo minimum yang ditetapkan oleh masing-masing bank. Berikut adalah rincian persyaratan saldo minimal untuk menjadi nasabah prioritas di beberapa bank BUMN terkemuka:

BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, melalui program BNI Emerald, menetapkan kriteria saldo minimal yang berbeda untuk tingkatan layanannya. Untuk menjadi bagian dari BNI Emerald, nasabah diwajibkan memiliki dana kelolaan (Asset Under Management/AUM) minimal Rp 1 miliar. Sementara itu, bagi mereka yang menginginkan level eksklusivitas lebih tinggi, yakni BNI Private, ambang batas saldo minimum yang harus dipenuhi adalah sebesar Rp 15 miliar.
BRI
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang dikenal luas dengan fokus pada segmen UMKM, juga tak ketinggalan dalam melayani segmen premium melalui Sentra Layanan Prioritas (SLP). Berdasarkan informasi dari situs resmi Haluannews.id, nasabah dapat menjadi bagian dari BRI Prioritas dengan menjaga saldo tabungan minimal Rp 1 miliar. Keanggotaan ini membuka akses ke berbagai keuntungan, termasuk BRI Prioritas Debit Card yang multifungsi. Kartu ini bukan hanya alat transaksi, melainkan kunci menuju layanan perbankan terpadu (one-stop banking) yang mencakup perencanaan keuangan, investasi, hingga persiapan dana pensiun. Pemegang kartu juga menikmati batas transaksi yang lebih tinggi, privilese eksklusif dari Premium Debit Mastercard, serta layanan konsultasi keuangan (advisory service) yang personal.
Bank Mandiri
Sementara itu, Bank Mandiri menawarkan layanan Mandiri Prioritas dengan persyaratan yang sedikit lebih bervariasi. Nasabah dapat bergabung dengan memiliki saldo minimal antara Rp 1 miliar hingga Rp 20 miliar. Alternatifnya, nasabah juga bisa memenuhi kriteria dengan total penempatan dana minimal Rp 1 miliar atau ekuivalen, yang dapat tersebar pada berbagai produk Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti Tabungan, Giro, Deposito, maupun produk investasi yang ditawarkan oleh Bank Mandiri. Syarat tambahan yang wajib dipenuhi adalah kepemilikan rekening perorangan Tabungan atau Giro dalam mata uang Rupiah.
Dengan demikian, bagi individu yang memiliki kapasitas finansial memadai, layanan prioritas dari bank-bank BUMN ini bukan sekadar fasilitas, melainkan investasi dalam kenyamanan, efisiensi, dan pengelolaan aset yang lebih optimal.
Editor: Rohman











Tinggalkan komentar