Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga integritas pasar modal dengan memantau secara intensif pola pergerakan harga tiga saham emiten. Mulai Senin, 22 Desember 2025, ketiga saham ini resmi masuk dalam daftar pengawasan ketat akibat adanya indikasi aktivitas pasar yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA), menyusul lonjakan harga yang dinilai tidak wajar.

Haluannews Ekonomi - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga integritas pasar modal dengan memantau secara intensif pola pergerakan harga tiga saham emiten. Mulai Senin, 22 Desember 2025, ketiga saham ini resmi masuk dalam daftar pengawasan ketat akibat adanya indikasi aktivitas pasar yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA), menyusul lonjakan harga yang dinilai tidak wajar.

Emiten-emiten yang kini menjadi sorotan tajam BEI tersebut adalah PT Delta Giri Wacana Tbk. (DGWG), PT Eka Sari Lorena Transport Tbk. (LRNA), dan PT Sumber Energi Andalan Tbk. (ITMA). Langkah proaktif ini diambil oleh otoritas bursa sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap investor, khususnya para pemegang saham dari ketiga perusahaan tersebut, di tengah dinamika pasar yang fluktuatif.

COLLABMEDIANET

Dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan, BEI menjelaskan bahwa pengumuman UMA merupakan sinyal peringatan dini bagi pelaku pasar. "Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," demikian bunyi pernyataan manajemen BEI, sebagaimana dikutip dari laman resmi Haluannews.id. Ini menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan transparansi dan kehati-hatian investor.

Haluannews Ekonomi - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga integritas pasar modal dengan memantau secara intensif pola pergerakan harga tiga saham emiten. Mulai Senin, 22 Desember 2025, ketiga saham ini resmi masuk dalam daftar pengawasan ketat akibat adanya indikasi aktivitas pasar yang tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA), menyusul lonjakan harga yang dinilai tidak wajar.
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Untuk saham DGWG, emiten yang bergerak di sektor pupuk ini, informasi terakhir yang tercatat adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 8 Desember 2025, yang dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia. BEI secara spesifik menyatakan, "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham DGWG tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini." Pergerakan saham DGWG pada perdagangan kemarin tercatat naik 1,09% di level Rp372 per saham. Namun, dalam sebulan terakhir, saham ini justru terkoreksi 5,10%, meskipun secara year to date (YTD) masih membukukan kenaikan signifikan sebesar 30,07%.

Situasi serupa juga dialami oleh PT Eka Sari Lorena Transport Tbk. (LRNA). Emiten transportasi bus ini juga menjadi perhatian khusus BEI menyusul volatilitas transaksi yang dianggap anomali. Keterangan terakhir mengenai LRNA adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang dirilis pada 5 Desember 2025. Saham LRNA melonjak drastis sebesar 25% ke level Rp300 pada perdagangan kemarin. Dalam periode bulanan, kinerja LRNA sangat impresif dengan kenaikan 65,75%, dan secara YTD telah melesat 77,51%.

Tidak ketinggalan, PT Sumber Energi Andalan Tbk. (ITMA) turut masuk dalam daftar pantauan ketat BEI akibat transaksi yang dinilai tidak wajar. Padahal, sebelumnya perseroan baru saja mempublikasikan perubahan struktur pemegang saham pada 22 Desember 2025. Saham ITMA pada perdagangan kemarin menguat 13% mencapai level Rp2.130 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham ini telah terbang 46,90%, dan secara YTD mencatatkan kenaikan fantastis sebesar 159,76%.

Melihat fenomena UMA ini, para investor disarankan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan analisis mendalam. Penting bagi investor untuk memperhatikan respons emiten terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja fundamental perusahaan, serta keterbukaan informasi yang disampaikan. Selain itu, mengkaji ulang rencana corporate action emiten, terutama jika belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan segala kemungkinan risiko yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi adalah langkah bijak yang harus dilakukan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar