Geger! Tiga Komisaris Emiten Jusuf Hamka Mundur Mendadak!

Geger! Tiga Komisaris Emiten Jusuf Hamka Mundur Mendadak!

Haluannews Ekonomi – Bursa efek Indonesia kembali dihebohkan dengan kabar mengejutkan. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), emiten yang berafiliasi dengan Jusuf Hamka, mengumumkan pengunduran diri tiga komisarisnya hanya dalam waktu kurang dari enam bulan sejak mereka dilantik. Ketiga komisaris tersebut adalah Dahnu Teguh Adrianto (Komisaris Utama), Dionisius Widijanto (Komisaris Independen), dan Rizal Mallarangeng (Komisaris Independen). Pengumuman resmi disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (4/6/2025).

COLLABMEDIANET

Haluannews.id mengkonfirmasi bahwa surat pengunduran diri ketiga komisaris tersebut diterima manajemen CMNP pada 22 Mei 2025. Meskipun demikian, manajemen memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal. Ketiga komisaris tersebut sebelumnya diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Desember 2024.

Geger! Tiga Komisaris Emiten Jusuf Hamka Mundur Mendadak!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menariknya, pengunduran diri ini bukanlah yang pertama bagi CMNP dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, RUPSLB juga telah menerima pengunduran diri Feisal Hamka dan Fitria Yusuf (anak Jusuf Hamka), serta Olivia Allan (istri Denny Sumargo). Ketiganya masing-masing menjabat sebagai komisaris utama, direktur utama, dan komisaris independen.

Keputusan pengunduran diri ketiga komisaris terbaru ini akan diputuskan secara resmi dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada 24 Juni 2025 mendatang. Keputusan tersebut akan mengikuti Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peristiwa ini tentu saja menimbulkan spekulasi di pasar modal dan memancing pertanyaan mengenai dinamika internal CMNP. Apakah ada faktor lain di balik serangkaian pengunduran diri ini? Publik menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak CMNP.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar