Geger! DPR Tunda Pilih Wakil Ketua LPS, Ada Apa?

Geger! DPR Tunda Pilih Wakil Ketua LPS, Ada Apa?

Haluannews Ekonomi – Proses fit and proper test dua calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ternyata belum rampung. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan penundaan penetapan calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS periode 2025-2030. Keputusan ini diambil untuk memastikan sinkronisasi dengan pengisian tiga posisi ADK lainnya.

COLLABMEDIANET

Misbakhun menjelaskan beberapa pertimbangan mendasar di balik penundaan tersebut. Pertama, Pasal 63 ayat (5) dan Pasal 7 angka 37 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengatur bahwa pembagian tugas dan wewenang Dewan Komisioner baru bisa ditetapkan setelah dikonsultasikan dengan DPR. Kedua, Pasal 65 ayat (1) huruf d dan Pasal 7 angka 39 UU P2SK menjelaskan komposisi ADK LPS berjumlah tujuh orang, terdiri dari satu pejabat eselon I Kementerian Keuangan, satu ADK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), satu anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), dan empat lainnya dari dalam atau luar LPS. Ketiga, Pasal 65 ayat (3) UU P2SK menegaskan bahwa pemilihan ADK dilakukan DPR berdasarkan usulan Presiden.

Geger! DPR Tunda Pilih Wakil Ketua LPS, Ada Apa?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Jika kita menetapkan Wakil DK/ADK LPS sekarang, sementara tiga ADK lainnya belum terpilih, mereka tidak bisa membagi tugas. Maka penetapan satu orang ini kita tunda sampai tiga ADK lainnya terpilih," tegas Misbakhun di Gedung DPR RI, Rabu (2/7/2025).

Lebih lanjut, Misbakhun menekankan bahwa pembentukan panitia seleksi untuk pemilihan tiga ADK sisanya menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan sesuai UU. Ia pun memastikan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk percepatan proses tersebut guna mencegah kekosongan kepemimpinan di LPS. "Saya mendapat mandat untuk segera berkomunikasi dengan Menteri Keuangan agar segera membentuk pansel untuk memilih tiga ADK sekaligus," tambahnya. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan operasional LPS.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar