Geger! DPR Panggil Bos OJK, BEI & AEI Gegara Ini

Geger! DPR Panggil Bos OJK, BEI & AEI Gegara Ini

Haluannews Ekonomi – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berencana memanggil petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Pemanggilan ini terkait persoalan batas saham yang diperdagangkan atau free float dalam penawaran umum perdana (IPO). Hal ini terungkap dalam program Squawk Box Haluannews.id, Jumat (19/9/2025).

COLLABMEDIANET

Rancangan pemanggilan tersebut menunjukkan adanya keprihatinan DPR terhadap regulasi free float dalam IPO. Belum diketahui secara pasti poin-poin yang akan dibahas DPR dengan ketiga lembaga tersebut. Namun, fokus pembahasan diperkirakan tertuju pada dampak regulasi free float terhadap pasar modal dan para pelaku usaha.

Geger! DPR Panggil Bos OJK, BEI & AEI Gegara Ini
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Langkah DPR ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawasi dan memperbaiki regulasi di sektor keuangan. Pasar modal sebagai salah satu pilar perekonomian nasional membutuhkan perhatian dan pengawasan yang cermat untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhannya.

Pemanggilan ini juga bisa diinterpretasikan sebagai upaya untuk memperjelas aturan main dalam IPO, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Kejelasan regulasi diharapkan dapat menarik lebih banyak investor baik domestik maupun asing.

Ketiga lembaga yang dipanggil diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang komprehensif kepada DPR. Hasil dari pembahasan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPR dalam mengevaluasi dan memperbaiki regulasi yang berkaitan dengan IPO dan free float. Publik pun menantikan hasil pembahasan ini untuk mendapatkan kejelasan mengenai regulasi free float dan dampaknya terhadap pasar modal Indonesia.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar