Geger! BEI Bekukan Aktivitas Yugen Bertumbuh Sekuritas, Ada Apa?

Geger! BEI Bekukan Aktivitas Yugen Bertumbuh Sekuritas, Ada Apa?

Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi membekukan aktivitas perdagangan PT Yugen Bertumbuh Sekuritas mulai sesi I perdagangan efek pada 21 November 2025. Langkah ini diambil atas permintaan perusahaan sekuritas tersebut untuk menghentikan sementara aktivitas perdagangannya.

COLLABMEDIANET

Keputusan ini didasarkan pada ketentuan II.2.1 Peraturan Bursa Nomor II-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa. "Dengan ini diumumkan bahwa terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek tanggal 21 November 2025, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," demikian pernyataan resmi dari Direksi BEI.

Geger! BEI Bekukan Aktivitas Yugen Bertumbuh Sekuritas, Ada Apa?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menurut informasi dari laman resmi Yugen Bertumbuh Sekuritas, perusahaan saat ini tengah dalam proses penutupan kegiatan usaha sebagai perusahaan sekuritas. Mereka juga sedang dalam proses pengembalian Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) ke BEI dan Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Perusahaan akan melakukan ‘voluntary suspend’ per tanggal 21 November 2025 sehingga seluruh aktivitas transaksi tidak dapat lagi dilakukan," jelas perusahaan dalam pengumumannya.

Perusahaan juga menginformasikan bahwa sisa dana dan saham yang masih terdapat dalam rekening efek nasabah yang tidak dapat dihubungi hingga akhir operasional perusahaan, akan diserahkan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk penanganan lebih lanjut.

Sebagai informasi tambahan, Yugen Bertumbuh Sekuritas sebelumnya dikenal sebagai PT Indosurya Bersinar Sekuritas, yang berganti nama pada Mei 2022. Perusahaan ini terafiliasi dengan Surya Effendy, pendiri Grup Indosurya, dan putranya, Henry Surya, yang juga merupakan pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang sempat tersandung kasus dugaan penggelapan dana.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar