Haluannews Ekonomi – Pemerintah terus memacu pengembangan energi bersih melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini diambil untuk memangkas birokrasi perizinan, meningkatkan efisiensi pengelolaan, dan mempermudah mekanisme pembayaran proyek PSEL. Nantinya, pemerintah daerah diwajibkan untuk menjamin ketersediaan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari serta menyiapkan lahan yang dibutuhkan.

Related Post
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA). Perusahaan berkode saham TOBA ini memang tengah gencar berekspansi ke bisnis pengelolaan limbah dan energi hijau. Tak heran, saham TOBA pun mengalami lonjakan signifikan dalam sepekan terakhir. Pasar merespons positif langkah strategis TOBA dalam memanfaatkan peluang di sektor energi terbarukan.

Analis Haluannews.id Research, Susi Setiawati, dalam program Closing Bell Haluannews.id menjelaskan bahwa fundamental TOBA semakin solid dengan adanya dukungan regulasi pemerintah. "Revisi Perpres PSEL ini menjadi katalis positif bagi TOBA. Dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki, TOBA berpotensi besar menjadi pemain kunci dalam industri energi sampah di Indonesia," ujarnya.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar