DPR Guncang Skema Pendanaan OJK: Independensi Terancam Tanpa Surplus BI-LPS?

DPR Guncang Skema Pendanaan OJK: Independensi Terancam Tanpa Surplus BI-LPS?

Haluannews Ekonomi – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok sebuah wacana revolusioner terkait sumber pendanaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gagasan ini bertujuan untuk menghilangkan pungutan dari pelaku jasa keuangan yang selama ini menjadi tulang punggung anggaran OJK, demi menjaga independensi lembaga pengawas tersebut. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, mengungkapkan bahwa langkah ini krusial untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

COLLABMEDIANET

"Ketika Undang-Undang OJK itu berdiri sendiri, kita sangat berharap OJK memiliki independensi penuh. Bagaimana mungkin lembaga yang bertugas mengawasi justru memungut biaya dari pihak yang diawasi? Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai independensi," tegas Fauzi saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, seperti dikutip Haluannews.id pada Selasa (7/4/2026).

DPR Guncang Skema Pendanaan OJK: Independensi Terancam Tanpa Surplus BI-LPS?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menurut Fauzi, skema pendanaan saat ini, di mana OJK menarik pungutan dari perusahaan-perusahaan jasa keuangan yang berada di bawah pengawasannya, berpotensi besar mengganggu objektivitas dan netralitas OJK. "Jika OJK memungut dari entitas perbankan, asuransi, atau entitas jasa keuangan lainnya, pasti akan ada kepentingan yang melekat. Ini menghambat OJK untuk bertindak independen terhadap para pelaku industri," jelasnya lebih lanjut.

Sebagai alternatif, Komisi XI DPR RI mengusulkan opsi pendanaan OJK bersumber dari surplus anggaran Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Fauzi memaparkan potensi angka yang signifikan dari kedua sumber tersebut. "Ide dari rekan-rekan adalah bagaimana jika pungutan OJK diambil dari surplus BI dan surplus LPS. Surplus BI saat ini berkisar Rp 78 triliun, sementara surplus LPS sekitar Rp 42 triliun. Jika digabungkan, totalnya bisa mencapai Rp 115 hingga Rp 120 triliun," ungkapnya.

Selama ini, surplus anggaran dari BI dan LPS tersebut masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, pengalihan sumber pendanaan ini diharapkan dapat menyelesaikan problematika independensi OJK tanpa menimbulkan masalah baru bagi sektor lain. "Jika nanti dalam perjalanannya pembiayaan OJK benar-benar berasal dari surplus BI dan LPS, kami sangat berharap lembaga ini bisa benar-benar independen. Namun, ini masih sebatas wacana dan belum diputuskan dalam rapat kerja panja," imbuh Fauzi.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengakui bahwa OJK membutuhkan anggaran yang substansial untuk menjalankan fungsi dan perannya secara optimal. Anggaran tersebut sangat vital untuk pengembangan teknologi informasi, sistem pengawasan, dan berbagai program krusial dalam sektor jasa keuangan.

"Selama ini, pengembangan dan program-program penting seringkali terhambat karena keterbatasan anggaran. Kami menghormati berbagai wacana yang ada, namun pada akhirnya keputusan bukan berada di tangan kami," ujar Friderica. OJK menyatakan siap mendukung keputusan terbaik yang memungkinkan lembaga tersebut menjalankan operasionalnya secara efektif. "Misalnya, kami belum memiliki gedung sendiri, tapi untuk kebutuhan fisik itu masih bisa diatasi. Fokus utama kami saat ini adalah operasional, pengawasan, dan pengaturan yang masih sangat terbatas," tambahnya.

Friderica juga menekankan bahwa independensi OJK harus dimaknai dalam konteks pengaturan dan pengawasan, namun tidak boleh lepas dari kepentingan masyarakat dan negara. "Independensi itu dalam format bagaimana kita secara pengaturan, pengawasan dan lain-lain, tapi kita tidak boleh berdiri di luar kepentingan masyarakat bernegara. Jadi saya rasa kita harus sama-sama," pungkasnya, menandakan kesiapan OJK untuk berkolaborasi mencari solusi terbaik demi kemajuan sektor jasa keuangan nasional.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar