Sungai Penuh – Tidak ingin ada anak putus sekolah di Kota Sungai Penuh, Dinas Pendidikan terus dorong wajib belajar 9 tahun. Bahkan, mereka turun tangan mencari keberadaan anak putus sekolah di Sungai Penuh.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Roli Darsa mengatakan, berbagai upaya dilakukan agar anak dapat bersekolah. Oleh karena itu, orang tua diharuskan segera melapor jika mengalami kendala.
“Atas petunjuk Pak Plt. Kadis, Kabid Dikdas bersama Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan pastikan 4 orang peserta Didik yang terancam putus sekolah di Desa Lawang Agung masuk Ke SMP Negeri 3 dan SD Negeri 18/XI Karya Bhakti Pada Hari Senin Tanggal 18 Juli 2022, ” ujar Roli Darsa
Hal ini dilakukan, kata dia, dalam rangka mengoptilimasi wajib belajar 9 tahun di Kota Sungai Penuh.
“Ini dalam rangka optimalisasi wajib belajar sembilan tahun dan memastikan jangan sampai ada anak usia sekolah di Kota Sungai Penuh tidak dapat Mengeyam pendidikan,” pungkasnya.(*)
Discussion about this post