Haluannews Ekonomi – Era digital menawarkan kemudahan transaksi perbankan melalui mobile banking (M-Banking). Namun, kemudahan ini juga membuka celah bagi pelaku kejahatan siber. Nasabah perlu waspada terhadap modus baru pembobolan rekening melalui aplikasi M-Banking.

Related Post
Aplikasi M-Banking menjadi incaran empuk bagi pencuri data pribadi melalui phishing dan penipuan. Haluannews.id merangkum beberapa tips dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari kejahatan digital banking:

- Jaga Kerahasiaan PIN: Jangan pernah memberitahukan PIN M-Banking kepada siapapun.
- Jangan Catat Sembarangan: Hindari mencatat atau menyimpan PIN di tempat yang mudah diakses orang lain.
- Teliti Sebelum Konfirmasi: Periksa setiap detail transaksi sebelum melakukan konfirmasi.
- Tunggu Respon Transaksi: Pastikan menerima respon balik setelah melakukan transaksi.
- Cek Notifikasi: Periksa notifikasi SMS atau email secara berkala dan segera laporkan transaksi mencurigakan ke bank.
- Ganti PIN Berkala: Jika merasa PIN diketahui orang lain, segera lakukan penggantian.
- Laporkan Kehilangan SIM Card: Segera laporkan kehilangan atau pemindahtanganan SIM Card ke bank atau call center.
- Waspada Aplikasi Mencurigakan: Hindari mengunduh aplikasi dari sumber tidak resmi yang berpotensi malware.
- Hindari Transaksi di Jaringan Publik: Jangan melakukan transaksi di tempat umum seperti warnet atau WiFi gratis.
- Selalu Log Out: Pastikan selalu log out setelah selesai menggunakan internet banking.
- Hapus Data Ponsel Lama: Jika berganti ponsel, pastikan semua data telah terhapus untuk mencegah penyalahgunaan.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti tips di atas, nasabah dapat meminimalisir risiko menjadi korban pembobolan M-Banking.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar