Haluannews Ekonomi – Setiap bank di Indonesia menerapkan kebijakan limit transfer yang berbeda-beda, disesuaikan dengan jenis rekening yang dimiliki nasabah. Pemahaman akan batasan ini penting agar nasabah dapat merencanakan transaksi keuangan harian dengan lebih efektif. Berikut adalah rangkuman terbaru mengenai limit transfer di beberapa bank BUMN terkemuka, yang dihimpun oleh Haluannews.id.

Related Post
BRI: Pilihan Limit Transfer Sesuai Kebutuhan

BRI menawarkan beragam pilihan rekening dengan limit transfer yang bervariasi. Untuk nasabah Simpedes, limit transfer sesama BRI adalah Rp 20.000.000, sementara antarbank Rp 10.000.000. Bagi pemegang BritAma, limit transfer sesama BRI berkisar antara Rp 50.000.000 (kartu Silver) hingga Rp 100.000.000 (kartu Black), dengan limit transfer antarbank masing-masing Rp 10.000.000 dan Rp 15.000.000. BritAma Bisnis menawarkan limit lebih tinggi, yaitu Rp 100.000.000 untuk sesama BRI dan Rp 25.000.000 untuk antarbank.
Bank Mandiri: Limit Transfer Fleksibel untuk Berbagai Profil Nasabah
Bank Mandiri menyediakan limit transfer yang disesuaikan dengan jenis kartu dan layanan. Pemegang Mandiri Silver GPN memiliki limit Rp 25.000.000 (sesama Mandiri) dan Rp 5.000.000 (antarbank). Sementara itu, pemegang Mandiri Platinum GPN dapat menikmati limit hingga Rp 100.000.000 (sesama Mandiri) dan Rp 25.000.000 (antarbank). Nasabah Mandiri Prioritas bahkan memiliki limit transfer antarbank hingga Rp 50.000.000.
BNI: Limit Transfer Hingga Ratusan Juta Rupiah
BNI menawarkan limit transfer yang cukup besar untuk beberapa jenis kartunya. Pemegang kartu debit BNI GPN hijau dan Garuda memiliki limit transfer sesama BNI hingga Rp 100 juta, dengan limit transfer antarbank masing-masing Rp 50 juta. Sementara itu, pemegang kartu debit BNI Silver memiliki limit transfer sesama BNI sebesar Rp 50 juta dan antarbank sebesar Rp 10 juta.
BTN: Limit Transfer Tinggi untuk Transaksi Harian
BTN memberikan kemudahan bagi nasabahnya dengan limit transfer online hingga Rp 250.000.000 per hari (maksimal Rp 50.000.000 per transaksi). Untuk transfer BI Fast, limitnya juga Rp 250.000.000 per hari (maksimal Rp 100.000.000 per transaksi). Transfer sesama BTN memiliki limit Rp 200.000.000 per hari (maksimal Rp 100.000.000 per transaksi).
Dengan memahami limit transfer harian dari masing-masing bank, nasabah dapat merencanakan transaksi keuangan dengan lebih baik dan menghindari kendala yang mungkin timbul akibat batasan tersebut.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar