DKI Jakarta Siap Terbitkan Obligasi Daerah? Kemenkeu Beri Lampu Hijau!

DKI Jakarta Siap Terbitkan Obligasi Daerah? Kemenkeu Beri Lampu Hijau!

Haluannews Ekonomi – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi atau surat utang daerah mendapat angin segar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini dipandang sebagai solusi kreatif untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami penyesuaian.

COLLABMEDIANET

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, mengungkapkan bahwa pihaknya sejak lama mendorong pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki kemampuan fiskal mumpuni untuk menerbitkan obligasi daerah secara mandiri. Hal ini bertujuan untuk memperoleh sumber pembiayaan anggaran tambahan.

DKI Jakarta Siap Terbitkan Obligasi Daerah? Kemenkeu Beri Lampu Hijau!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Dari dulu kita mendorong untuk obligasi daerah. Itu best practice. Apalagi untuk yang kapasitas fiskalnya kuat," ujar Febrio di Jakarta Pusat.

Kemenkeu bahkan telah memberikan pelatihan teknis kepada daerah-daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Pelatihan ini meliputi tata cara penerbitan obligasi hingga meyakinkan calon investor agar instrumen tersebut diminati pasar.

Rencana penerbitan surat utang oleh Pemprov DKI Jakarta muncul sebagai respons terhadap pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Kemenkeu, yang mencapai hampir Rp 15 triliun. Akibatnya, APBD Jakarta yang semula ditetapkan sebesar Rp 95 triliun pada 2026, kini menyusut menjadi Rp 79 triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa Pemda DKI Jakarta akan menyesuaikan diri dengan kebijakan DBH tersebut. Pihaknya juga berencana melakukan pembiayaan kreatif untuk menopang APBD Jakarta, termasuk melalui penerbitan obligasi daerah atau Jakarta Collaboration Fund.

"Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing diantaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," kata Pramono.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan membiayai pembangunan di DKI Jakarta. Dukungan dari Kemenkeu menjadi modal penting bagi keberhasilan rencana tersebut.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar