JAMBI – Pendapatan Daerah Provinsi Jambi tahun 2024 ditargetkan berkurang dibandingkan pendapatan tahun 2023.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan hal ini ketika penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu 18 Oktober 2023.
Al Haris menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang ditargetkan pada tahun anggaran 2024 sebesar 4,62 Triliun Rupiah.
Apabila dibandingkan, target tersebut lebih kecil dari target pendapatan pada APBD Murni tahun 2023, selisihnya sejumlah 280,96 Miliar Rupiah atau turun sebesar 5,72 persen.
“Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sejumlah Rp 2,17 triliun atau berkontribusi sebesar 46,97 persen dari total pendapatan daerah. Pendapatan ini berkurang Rp 86 miliar atau turun sebesar 3,81 persen dari tahun 2023 yang ditargetkan sejumlah Rp 2,25 triliun,” ujar Al Haris.
Gubernur Jambi menyampaikan, penurunan terjadi disebabkan oleh penurunan hampir seluruh komponen PAD, kecuali hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dengan rincian Pajak Daerah ditargetkan sejumlah Rp 1,83 triliun, turun sejumlah Rp 80,44 miliar dari target tahun sebelumnya yang ditargetkan sejumlah Rp 1,91 triliun.
Kontribusi atas pajak daerah sebesar 84,51 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024.
Kemudian, PAD yang bersumber dari Retribusi Daerah ditargetkan sejumlah Rp 17,09 miliar, turun sejumlah Rp 8,78 miliar atau turun 33,95 persen dari tahun 2023 yang ditargetkan sejumlah Rp 25,88 miliar. Kontribusi atas retribusi daerah hanya sebesar 0,79 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024. Target pendapatan yang bersumber dari Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan ditargetkan sejumlah Rp 48,26 miliar, meningkat sebesar Rp 13,08 miliar atau meningkat sebesar 37,18 persen dari target tahun sebelumnya yang ditetapkan sejumlah Rp 35,17 miliar.
Kontribusi atas Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan adalah sebesar 2,22 persen terhadap target Pendapatan Asli Daerah Tahun 2024.
Al Haris mengatakan, berdasarkan kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Jambi menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan semakin berkualitas.
Rancangan APBD tersebut disusun mengacu pada target-target pembangunan yang termuat dalam dokumen perencanaan dan berdasarkan Peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku.
“Namun demikian, kami sangat menyadari bahwa target-target pembangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, ditengah banyaknya mandatory spending yang harus disediakan tahun depan,” ungkap Gubernur Al Haris.
Dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Al Haris mengatakan pemerintah tetap berupaya untuk menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Provinsi Jambi.
Dia juga menjelaskan bahwa dalam penyusunan RAPBD Tahun 2024 tetap berpedoman pada tiga kebijakan utama.
Pertama, kebijakan pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian daerah.
Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, yang antara lain difokuskan untuk terus meningkatkan perekonomian daerah, peningkatan SDM, antara lain melalui pembangunan sektor pendidikan dan Kesehatan, serta tetap berkomitmen untuk pembangunan berkelanjutan dengan stimulus yang lebih tepat sasaran.
Ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit anggaran. (kia)
Discussion about this post