Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mulai 22 Juli 2025. Keputusan ini diambil setelah melihat lonjakan harga saham DCII yang terlampau signifikan dalam waktu singkat.

Related Post
Langkah "cooling down" ini bertujuan untuk melindungi investor dari potensi risiko investasi akibat volatilitas harga yang ekstrem. Dalam sepekan terakhir, harga saham DCII melonjak hampir 90%, dan sejak awal tahun telah meroket hampir 600%, mendongkrak kapitalisasi pasar perusahaan hingga mencapai Rp 689 triliun.

Kapitalisasi pasar DCII bahkan telah melampaui valuasi perusahaan-perusahaan besar lainnya seperti Bayan Resources (BYAN), Amman Mineral (AMMN), dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Bahkan, nilai kapitalisasi pasar DCII 2,5 kali lebih besar dari kapitalisasi Telkom Indonesia (TLKM) yang tercatat sebesar Rp 277 triliun.
"Penghentian sementara perdagangan saham DCII dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan harapan memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mengevaluasi informasi yang ada sebelum membuat keputusan investasi," demikian pernyataan resmi dari manajemen BEI.
BEI juga menghimbau kepada seluruh pihak terkait untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Perlu diketahui, harga saham DCII telah meroket lebih dari 20.000% sejak penawaran umum perdana (IPO) pada Januari 2021 lalu, di mana harga IPO ditetapkan sebesar Rp420 per saham.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar