Dana Lender Macet? OJK Turun Tangan Awasi Dana Syariah!

Dana Lender Macet? OJK Turun Tangan Awasi Dana Syariah!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons cepat keluhan para lender terkait sulitnya penarikan dana di platform pinjaman daring (Pindar) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dugaan gagal bayar yang mencapai miliaran rupiah ini menjadi perhatian serius regulator.

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyatakan pihaknya tengah melakukan pengawasan intensif terhadap PT DSI. Pemanggilan terhadap pengurus perusahaan telah dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi mendalam terkait permasalahan yang terjadi.

Dana Lender Macet? OJK Turun Tangan Awasi Dana Syariah!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Agusman menegaskan, OJK tidak akan tinggal diam dan akan menelusuri potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini. Langkah tegas akan diambil, termasuk evaluasi ulang terhadap kepemilikan utama perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan melindungi kepentingan para lender.

Isu ini mencuat setelah viralnya keluhan di media sosial mengenai keterlambatan pembayaran yang dialami para lender DSI. Bahkan, komunikasi dengan pihak perusahaan dikabarkan sulit dilakukan.

Menanggapi hal ini, manajemen PT Dana Syariah Indonesia mengumumkan penyesuaian sementara layanan operasional. Seluruh layanan dialihkan secara online dengan alasan peningkatan efektivitas. Karyawan bekerja secara daring dan kunjungan langsung tidak dapat dilayani untuk sementara waktu. Pihak perusahaan mengarahkan pengguna untuk berkomunikasi melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar