Dana Lender Dibekukan! OJK Gerak Cepat Selamatkan Investor DSI

Dana Lender Dibekukan! OJK Gerak Cepat Selamatkan Investor DSI

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas terhadap PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan membekukan operasional perusahaan pinjaman daring (pindar) tersebut. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan dari pemberi dana (lender) terkait penundaan pengembalian dana dan pembayaran imbal hasil.

COLLABMEDIANET

OJK memfasilitasi pertemuan antara manajemen DSI dan perwakilan lender di kantor pusat OJK, Jakarta, pada Selasa (28/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan dari Direktur Utama DSI, Taufiq Aljufri, beserta jajarannya mengenai permasalahan yang dihadapi perusahaan. OJK menekankan agar DSI bertanggung jawab penuh atas dana lender yang tertahan.

Dana Lender Dibekukan! OJK Gerak Cepat Selamatkan Investor DSI
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

DSI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pengembalian dana secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan perusahaan dan rencana penyelesaian yang akan disusun bersama perwakilan lender.

Sebelumnya, OJK telah menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI sejak 15 Oktober 2025. Sanksi ini melarang DSI melakukan penggalangan dana baru maupun penyaluran pendanaan baru. Selain itu, DSI dilarang mengalihkan atau memindahkan aset tanpa persetujuan OJK, kecuali untuk memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. Perusahaan juga tidak diperkenankan mengubah susunan direksi, komisaris, dewan pengawas syariah, dan pemegang saham tanpa persetujuan OJK.

OJK juga memerintahkan DSI untuk tetap melayani dan menyelesaikan pengaduan lender, serta menyediakan saluran pengaduan yang aktif. OJK terus mengumpulkan informasi dan menelusuri pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam permasalahan DSI. Jika ditemukan pelanggaran atau indikasi tindak pidana, OJK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Salah seorang lender berinisial R mengungkapkan bahwa penarikan dana sempat berjalan lancar, namun sejak Juni 2025 sistem membatalkan semua permintaan penarikan. Bahkan, dana untuk proyek yang sudah selesai pun tidak kunjung cair. Ia mengaku uangnya senilai Rp90 juta tertahan di DSI.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar