Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mempertimbangkan perubahan signifikan pada jam perdagangan saham. Beberapa opsi tengah dikaji, mulai dari memperpanjang durasi hingga menggeser waktu transaksi. Kabar ini mengemuka setelah beredar isu rencana penambahan jam perdagangan, baik dengan memulai lebih awal pukul 08.00 WIB atau memperpanjang hingga pukul 17.00 WIB.

Related Post
Saat ini, jam perdagangan BEI terbagi dua sesi. Sesi I pukul 09.00-12.00 WIB (Jumat: 09.00-11.30 WIB) dan sesi II pukul 13.30-15.49 WIB (Jumat: 14.00-15.49 WIB). Direktur Perdagangan BEI, Jeffrey Hendrik, membenarkan adanya kajian tersebut. "Penyesuaian jam perdagangan, apakah diperpanjang, digeser, atau diperpendek, itu semua masih dalam kajian," ujarnya kepada Haluannews.id, Senin (16/6/2025).

Jeffrey menjelaskan, kajian ini bertujuan meningkatkan likuiditas dan pengalaman bertransaksi. BEI ingin mengakomodasi beragam segmen investor, mulai dari institusi domestik dan asing hingga investor ritel di seluruh Indonesia, dari barat hingga timur. "Bagaimana seluruh segmen ini bisa dilayani lebih baik, agar transaksi lebih nyaman," tambahnya.
BEI juga mempertimbangkan jam operasional investor institusi asing, terutama yang berbasis di Hong Kong, mengingat banyak investor AS dan Eropa memiliki desk di sana. Pergeseran basis investor domestik, yang kini lebih tersebar di luar Jawa (dari sebelumnya lebih dari 70% di Jawa, kini turun ke 67-68%), juga menjadi pertimbangan.
Langkah ini juga diharapkan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di kancah regional. BEI telah melakukan benchmarking dengan bursa saham di Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Perubahan jam perdagangan diharapkan mampu menciptakan pasar yang lebih efisien dan inklusif bagi seluruh pelaku pasar.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar