BTN Mendadak Geser RUPSLB! Perombakan Besar & Aturan Baru Menanti

BTN Mendadak Geser RUPSLB! Perombakan Besar & Aturan Baru Menanti

Haluannews Ekonomi – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengambil langkah strategis dengan menjadwalkan ulang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang semula dijadwalkan pada 22 Desember 2025, kini akan diselenggarakan pada 7 Januari 2026. Keputusan ini mengindikasikan adanya agenda krusial yang perlu dibahas secara mendalam oleh para pemegang saham.

COLLABMEDIANET

Kabar perubahan jadwal ini disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 16 Desember 2025, sebagaimana dilansir Haluannews.id. RUPSLB tersebut akan digelar secara hibrida, memungkinkan partisipasi fisik di Menara BTN, Jakarta Pusat, serta secara elektronik melalui platform eASY.KSEI, memberikan fleksibilitas bagi para pemegang saham.

BTN Mendadak Geser RUPSLB! Perombakan Besar & Aturan Baru Menanti
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Penundaan jadwal RUPSLB ini dilatarbelakangi oleh penambahan mata acara rapat yang signifikan. Salah satu agenda utama yang akan dimintakan persetujuan pemegang saham adalah penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan. Langkah ini diambil untuk mengakomodasi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) Nomor 16 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan.

Manajemen BTN dalam keterbukaan informasinya menjelaskan, "Sehubungan dengan telah diterbitkannya UU BUMN Nomor 16 Tahun 2025, BUMN perlu segera melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk menyesuaikan ketentuan tersebut." Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen perseroan dalam mematuhi regulasi terbaru dan memastikan tata kelola perusahaan yang selaras dengan kerangka hukum yang berlaku.

Selain itu, RUPSLB juga akan membahas pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Usulan ini diajukan oleh Badan Pengelola BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan kecepatan dalam pengambilan keputusan terkait RKAP. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses strategis dan operasional perseroan di tahun mendatang.

Poin krusial lainnya yang turut menjadi fokus pembahasan adalah perubahan susunan pengurus perseroan, baik di jajaran direksi maupun dewan komisaris. Penambahan mata acara ini diusulkan oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna berdasarkan surat Badan Pengelola BUMN tertanggal 16 Desember 2025. BTN menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian anggota direksi dan/atau dewan komisaris akan melalui keputusan RUPSLB dengan persetujuan pemegang saham Seri A Dwiwarna, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan adanya potensi perombakan signifikan dalam struktur kepemimpinan BTN.

Bagi para pemegang saham, yang berhak menghadiri RUPSLB ini adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 15 Desember 2025 hingga pukul 16.15 WIB. Perubahan jadwal dan penambahan agenda ini menggarisbawahi komitmen perseroan dalam adaptasi regulasi serta upaya penguatan tata kelola dan kinerja di masa depan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar