Haluannews Ekonomi – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (10/6/2025). Kedatangannya terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta Bank DKI kepada Sritex dan anak usahanya. Penampakan Iwan yang tiba sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan kemeja batik dan jaket cokelat, serta didampingi dua orang yang membawa koper besar, langsung menarik perhatian.

Related Post
Haluannews.id mencatat, Iwan mengaku membawa dokumen-dokumen yang diminta Kejagung terkait informasi perusahaan. Namun, ia mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan dihadapinya. Sebelumnya, Kejagung telah mencekal Iwan selama enam bulan, terhitung sejak 19 Mei 2025.

Kasus ini sendiri telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Dicky Syahbandinata (DS), mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BJB tahun 2020; Zainuddin Mappa (ZM), mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020; dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL), mantan Direktur Utama Sritex periode 2005-2022. Kehadiran Iwan di Kejagung hari ini semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi bernilai fantastis ini. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dan berharap kasus ini dapat segera terungkap secara transparan. Misteri di balik koper besar yang dibawa rombongan Iwan juga menjadi pertanyaan yang menarik untuk diungkap.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar