Haluannews Ekonomi – Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap lima calon Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) malam ini, Senin (22/9/2025). Proses ini krusial untuk mengisi kekosongan jabatan pasca Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Menteri Keuangan. Kelima kandidat yang akan menjalani uji tersebut adalah Ferdinan Dwikoraja Purba, Agresius R Kardiman, Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Dwityapoetra Soeyasa Besar, dan Anggito Abimanyu, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Related Post
Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal, membenarkan pelaksanaan fit and proper test tersebut kepada Haluannews.id. Setelah proses seleksi ini, Komisi XI akan memilih satu nama untuk kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (23/9/2025). Keputusan ini akan menentukan pemimpin LPS periode 2025-2030.

Jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS memang kosong sejak Purbaya Yudhi Sadewa meninggalkan posisinya. Sebagai solusi sementara, Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS sejak 9 September 2025. Penunjukan ini berdasarkan UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS. Alasan praktisnya, menurut Sekretaris LPS Jimmy Ardianto, Didik Madiyono merupakan satu-satunya anggota dewan komisioner yang setiap hari berkantor di LPS, sehingga memudahkan koordinasi dan operasional.
Proses pemilihan Ketua Dewan Komisioner LPS yang baru ini menjadi sorotan mengingat peran vital LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Hasilnya akan segera diketahui dalam waktu dekat.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar