Bom Waktu Ekonomi! Defisit Reasuransi Tembus Rp 12,1 T

Bom Waktu Ekonomi! Defisit Reasuransi Tembus Rp 12,1 T

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membunyikan alarm atas membengkaknya defisit neraca pembayaran reasuransi yang mencapai angka fantastis, Rp 12,1 triliun hingga tahun 2024. Lonjakan ini didorong oleh tingginya premi reasuransi yang mengalir ke luar negeri, mencapai 40% dari total premi reasuransi. Kondisi ini semakin diperparah potensi dampak negatif tarif impor dan kebijakan perdagangan internasional, seperti yang pernah terjadi pada era "tarif Trump".

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan keprihatinan tersebut. Menurutnya, peningkatan tarif impor berpotensi meningkatkan biaya premi reasuransi, sehingga memperburuk defisit. Untuk mengatasi masalah ini, Ogi menyarankan beberapa solusi strategis.

Bom Waktu Ekonomi! Defisit Reasuransi Tembus Rp 12,1 T
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah peningkatan modal perusahaan asuransi domestik. Dengan modal yang lebih besar, perusahaan asuransi dalam negeri diharapkan mampu menanggung risiko yang lebih besar secara mandiri, mengurangi ketergantungan pada reasuransi luar negeri. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang penilaian dan manajemen risiko juga dinilai krusial. SDM yang handal akan mampu melakukan penilaian dan pengelolaan risiko dengan lebih akurat dan efektif.

Sebagai alternatif jangka panjang, pembentukan perusahaan reasuransi besar domestik juga diusulkan sebagai solusi struktural untuk mengurangi ketergantungan pada perusahaan reasuransi asing. Hal ini akan memperkuat industri asuransi dalam negeri dan mengurangi kebocoran devisa.

Tren defisit neraca pembayaran sektor asuransi memang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Pada 2023, defisit mencapai Rp 10,2 triliun, meningkat 28,22% dibandingkan tahun 2022. Proporsi premi reasuransi ke luar negeri juga meningkat dari 34,8% pada 2022 menjadi 38,1% pada 2023. Kondisi ini menunjukkan urgensi solusi yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan ini dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar