Haluannews Ekonomi – Bank Indonesia (BI) memasang target ambisius untuk pertumbuhan kredit perbankan, membidik angka 8%-12% secara tahunan (yoy) pada tahun 2026. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan komitmennya untuk terus memacu penyaluran kredit sebagai mesin utama penggerak ekonomi nasional. Bahkan, pada tahun 2027, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit akan semakin tinggi, mencapai 9%-13% yoy.

Related Post
Perry menjelaskan bahwa BI akan mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit. Selain itu, insentif akan diberikan untuk mengarahkan kredit ke sektor-sektor prioritas pemerintah. Nilai insentif yang disiapkan pun tidak main-main, mencapai Rp 423 triliun mulai Desember 2025.

Meskipun demikian, realisasi pertumbuhan kredit perbankan tahun ini menunjukkan tren yang kurang menggembirakan. Hingga Oktober 2025, data BI mencatat pertumbuhan kredit hanya mencapai 7,36% yoy, melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,7% yoy. Angka ini masih jauh dari target awal BI yang mematok pertumbuhan 8%-11% yoy.
Perry mengakui bahwa perlambatan pertumbuhan kredit disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk permintaan yang belum kuat akibat pelaku usaha yang masih cenderung menahan ekspansi, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit yang dinilai masih relatif tinggi.
Menariknya, penurunan suku bunga kredit perbankan tergolong lambat, meskipun BI telah menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 125 basis poin sejak awal tahun 2025. Penurunan suku bunga kredit hanya sebesar 20 bps, dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 9,00% pada Oktober 2025.
Di sisi lain, Perry menyoroti bahwa fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) masih cukup besar, mencapai Rp2.450,7 triliun atau 22,97% dari plafon kredit yang tersedia pada Oktober 2025.
Dari sisi penawaran kredit, Perry meyakinkan bahwa kapasitas pembiayaan bank masih memadai, didukung oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang meningkat menjadi 29,47% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,48% (yoy) pada Oktober 2025. Pertumbuhan DPK ini didorong oleh ekspansi keuangan pemerintah, termasuk penempatan dana pemerintah pada beberapa bank besar, serta kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif kebijakan makroprudensial BI.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar