Haluannews Ekonomi – Kejutan datang dari rencana penawaran saham perdana (IPO) Bank DKI. Meskipun sudah mendapat restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima dokumen pengajuan IPO dari bank daerah tersebut.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan dalam jawaban tertulisnya pada Selasa (3/6/2025) bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi maupun pengajuan Pernyataan Pendaftaran IPO dari Bank DKI. Inarno menjelaskan, sebelum mengajukan pernyataan pendaftaran IPO, rencana IPO Bank DKI harus tertuang jelas dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah diserahkan ke OJK.

Lebih lanjut, Inarno menekankan pentingnya kelengkapan, kecukupan, objektivitas, kemudahan pemahaman, dan kejelasan dokumen Pernyataan Pendaftaran yang diajukan. Hal ini krusial untuk memastikan prinsip keterbukaan dan penyediaan informasi yang cukup bagi para pemegang saham.
Sebelumnya, pada Rabu (30/4/2025), RUPST Bank DKI telah memberikan lampu hijau bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk mempersiapkan IPO. Keputusan tersebut memberikan kewenangan penuh untuk melakukan kajian komprehensif, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan global, serta kondisi pasar saham di BEI. Namun, langkah nyata dalam bentuk pengajuan dokumen ke OJK masih belum terlihat. Kejelasan waktu pengajuan dokumen dan realisasi IPO Bank DKI pun masih menjadi tanda tanya besar bagi pelaku pasar. Apakah ada kendala internal yang menghambat proses ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar