Baba Rafi Cabut Gugatan PKPU: Kisruh Bisnis Kebab Miliaran Rupiah!

Baba Rafi Cabut Gugatan PKPU: Kisruh Bisnis Kebab Miliaran Rupiah!

Haluannews Ekonomi – PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), emiten di balik merek Kebab Baba Rafi, mengejutkan pasar dengan mengajukan pencabutan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai Rp 2 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini diambil setelah perusahaan sebelumnya terdaftar dalam perkara PKPU pada 4 Juli 2025, atas gugatan perusahaan peer to peer (P2P) lending, PT Creative Mobile Adventure atau Boost.

COLLABMEDIANET

RAFI menjelaskan bahwa pinjaman Rp 2 miliar dari Boost tersebut merupakan bagian kecil dari fasilitas invoice financing untuk modal kerja, dengan bunga 4% per 60 hari. Pinjaman ini, menurut Direktur Utama Sari Kreasi Boga, Eko Pujianto, bersifat jangka pendek dan terkait proyek spesifik dengan durasi maksimal dua bulan. Kegagalan pembayaran yang jatuh tempo Maret 2025, diakibatkan penundaan pembayaran dari beberapa pelanggan. Eko menegaskan perusahaan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan arus kas.

Baba Rafi Cabut Gugatan PKPU: Kisruh Bisnis Kebab Miliaran Rupiah!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Namun, perlu ditegaskan bahwa merek Kebab Baba Rafi yang berada di bawah PT Baba Rafi Internasional, sama sekali tidak terkait dengan perkara ini, baik secara hukum maupun operasional. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Vice President PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi. Ia menekankan bahwa PT Baba Rafi Internasional merupakan perusahaan yang didirikan oleh pendiri dan pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kebab Baba Rafi, yang kini mengelola pengembangan merek Baba Rafi secara nasional dan internasional.

Sari Kreasi Boga, dengan manajemen Eko Pujianto dan Nilamsari, merupakan entitas terpisah dari PT Baba Rafi Internasional. Sejarahnya, bisnis Kebab Turki Baba Rafi dirintis pada awal 2000-an oleh Hendy Setiono dan Nilamsari (saat itu masih suami istri). Perceraian keduanya pada 2017 kemudian memisahkan pengelolaan merek Kebab Baba Rafi menjadi dua entitas yang berbeda. Kasus ini pun menyoroti kompleksitas bisnis dan hukum di balik merek kuliner populer tersebut.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar