Awas! Jebakan Galbay Pinjol: Bukan Jalan Keluar, Tapi Petaka!

Awas! Jebakan Galbay Pinjol: Bukan Jalan Keluar, Tapi Petaka!

Haluannews Ekonomi – Menghindari utang pinjol dengan sengaja gagal bayar (galbay) mungkin terlihat sebagai solusi mudah. Namun, anggapan tersebut sangat keliru. Haluannews.id mengungkap fakta mengejutkan di balik praktik galbay yang semakin marak di media sosial, khususnya YouTube dan Telegram. Alih-alih solusi, galbay justru membuka pintu petaka bagi nasabah.

COLLABMEDIANET

Ketua ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, memperingatkan konsekuensi serius yang mengintai para pelaku galbay. Mulai dari denda membengkak, gangguan psikologis akibat beban utang yang menumpuk, hingga ancaman hukuman pidana. Ia menyoroti fenomena viralnya konten galbay yang cenderung negatif dan mendesak perlunya edukasi finansial yang masif untuk konsumen fintech.

Awas! Jebakan Galbay Pinjol: Bukan Jalan Keluar, Tapi Petaka!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Kenapa promosi galbay begitu mudah viral? Kita perlu konten penyeimbang yang menjelaskan risiko hukumnya," tegas Indriyatno dalam podcast FintechVerse 360kredi.

Bahaya galbay tak hanya sampai di situ. Skor kredit SLIK OJK akan anjlok, membuat pengajuan kredit seperti KPR atau kredit kendaraan bermotor menjadi mimpi buruk. Indriyatno menekankan, "Jangan anggap enteng menghindari kewajiban membayar pinjol. Hidup tenang? Jangan harap!"

Data OJK menunjukkan 97 perusahaan pinjol legal beroperasi di Indonesia dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp75,60 triliun per November 2024, tumbuh 27,32% (yoy). Sayangnya, tingkat risiko kredit macet (TWP90) juga meningkat dari 2,37% (Oktober 2024) menjadi 2,52% (November 2025). Ini menjadi indikator betapa besarnya dampak negatif galbay terhadap sektor keuangan. Jangan sampai Anda menjadi bagian dari statistik yang mengkhawatirkan ini.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar