Haluannews Ekonomi – Dewan Penasihat Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Tatang Nurhidayat, membeberkan strategi kunci untuk mendongkrak pertumbuhan industri asuransi. Menurutnya, peningkatan pendapatan masyarakat menjadi fondasi utama. Hal ini disampaikan dalam Haluannews.id Insurance Forum 2025.

Related Post
Tatang menekankan, setelah pendapatan masyarakat meningkat, prioritas berikutnya adalah membangun kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Kepercayaan ini krusial agar masyarakat mau memanfaatkan asuransi sebagai instrumen mitigasi risiko di masa depan.

Untuk mewujudkan kepercayaan tersebut, Tatang menyerukan perbaikan fundamental dalam industri. Ia mengingatkan bahwa masalah yang terjadi saat ini seringkali merupakan konsekuensi dari kebijakan yang diambil dua dekade lalu. Oleh karena itu, reformasi harus dimulai sekarang untuk mencegah masalah yang lebih besar di kemudian hari. Penguatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi data dan pelaporan menjadi salah satu langkah penting.
Tatang menekankan pentingnya laporan yang transparan dan mudah diakses oleh semua pihak. Disiplin dari pelaku industri juga menjadi elemen penting dalam reformasi sektor asuransi. Inti dari asuransi adalah mitigasi risiko masa depan. Jika masyarakat hanya menghabiskan pendapatan tanpa menyisihkan dana untuk cadangan, risiko yang muncul di masa depan akan sulit ditanggung.
Antisipasi terhadap aging society juga menjadi perhatian. Perusahaan asuransi harus siap memenuhi kewajibannya di masa depan. Fokus hanya pada perolehan premi tanpa membentuk cadangan yang memadai dapat memicu krisis besar. Tatang mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi akar permasalahan industri saat ini.
Sebagai informasi tambahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri asuransi mencapai Rp 1.163,62 triliun pada Mei 2025, naik 3,84% secara tahunan (yoy). Asuransi komersial mencatatkan aset Rp 939,75 triliun, naik 4,3% (yoy). Pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh tipis 0,08% menjadi Rp 338,61 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi melonjak 34% (yoy). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar