Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan aset industri penjaminan akan melesat antara 6% hingga 8% hingga akhir tahun 2025. Optimisme ini didorong oleh peningkatan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan.

Related Post
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa aset penjaminan telah menunjukkan tren pertumbuhan tahunan yang positif hingga Mei 2025. Meskipun demikian, pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP) masih mengalami kontraksi.

Ogi menekankan peran strategis penjaminan dalam memfasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, khususnya bagi mereka yang layak namun belum memenuhi syarat perbankan (feasible but unbankable).
"Prospek industri penjaminan ke depan tetap cerah dan stabil, didukung oleh optimalisasi peran dalam program pemerintah serta implementasi Peraturan OJK (POJK) terbaru yang memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan perluasan jangkauan layanan," jelas Ogi dalam keterangan resminya, Senin (21/7/2025).
Lebih lanjut, Ogi mengingatkan beberapa tantangan yang perlu diantisipasi, termasuk potensi peningkatan risiko kredit UMKM, kebutuhan penguatan permodalan lembaga penjaminan, serta pentingnya skema penjaminan ulang (re-guarantee) untuk menjaga keberlanjutan dan ketahanan industri.
Sebagai informasi tambahan, data menunjukkan bahwa perusahaan penjaminan mencatatkan pertumbuhan nilai aset sebesar 0,53% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp47,32 triliun pada Mei 2025. Hal ini mengindikasikan geliat positif dalam sektor penjaminan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar