Haluannews Ekonomi – Emiten emas PT Archi Indonesia (ARCI), milik konglomerat Peter Sondakh, baru saja mengamankan fasilitas pinjaman sindikasi senilai total Rp 7,4 triliun. Dana segar ini diperoleh dari konsorsium perbankan yang terdiri dari BMRI, BRIS, dan beberapa lembaga keuangan lainnya.

Related Post
Pinjaman dengan nilai US$ 421 juta ditambah Rp 475 miliar ini, juga memiliki opsi peningkatan (accordion) hingga US$ 50 juta. Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (21/11/2025), suntikan modal ini akan dialokasikan untuk berbagai keperluan strategis perusahaan.

Fokus utama penggunaan dana pinjaman adalah untuk pengembangan kegiatan penambangan emas yang menjadi bisnis inti ARCI. Selain itu, perusahaan juga akan menggenjot eksplorasi di wilayah konsesi yang dimiliki, serta meningkatkan produktivitas pabrik pengolahan emas.
Langkah ini sejalan dengan ambisi ARCI untuk memperkuat posisinya di industri emas. Namun, yang menarik, ARCI juga menunjukkan ketertarikan yang besar pada sektor energi baru terbarukan (EBT).
Sebelumnya, ARCI telah mengumumkan rencana pembentukan usaha patungan dengan PT Ormat Geothermal Indonesia untuk mengembangkan proyek panas bumi. Proyek ini akan berlokasi di wilayah konsesi pertambangan anak usaha ARCI, yaitu PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya.
Melalui anak usahanya, PT Toka Tindung Geothermal (TTG), ARCI tengah mengurus perizinan lingkungan untuk proyek panas bumi tersebut. TTG sendiri merupakan perusahaan patungan antara ARCI dan Ormat Geothermal yang dibentuk pada tahun 2024 dan telah mengantongi izin panas bumi pada Juni 2025.
Manajemen ARCI optimistis bahwa langkah diversifikasi ke sektor EBT ini akan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan bisnis perusahaan. Proyek panas bumi dinilai memiliki prospek cerah dalam memproduksi dan menjual tenaga listrik di masa depan. Dengan demikian, ARCI tidak hanya fokus pada bisnis emas, tetapi juga berupaya menjadi pemain kunci dalam transisi energi di Indonesia.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar