AALI Bayar Denda Ratusan Miliar, Ada Apa?

AALI Bayar Denda Ratusan Miliar, Ada Apa?

Haluannews Ekonomi – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), emiten sawit milik Grup Astra, akhirnya angkat bicara terkait denda yang dikenakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Perusahaan telah melunasi denda sebesar Rp571 miliar pada bulan Desember lalu.

COLLABMEDIANET

Direktur/Sekretaris Perusahaan AALI, Tingning Sukowignjo, menjelaskan bahwa denda tersebut muncul akibat adanya perubahan regulasi tata ruang di bidang kehutanan. AALI menerima Nota Pemberitahuan Hasil Perhitungan Denda Administratif dari Satgas PKH sebagai akibat dari perubahan tersebut.

AALI Bayar Denda Ratusan Miliar, Ada Apa?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Terdapat perubahan peraturan tentang tata ruang di bidang kehutanan dan dalam konteks ini Perseroan menerima Nota Pemberitahuan Hasil Perhitungan Denda Administratif yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan," ujar Tingning dalam keterbukaan informasi.

Lebih lanjut, Tingning menyatakan bahwa hingga saat ini, AALI belum menerima pemberitahuan denda administratif lainnya. Pembayaran denda yang telah dilakukan, menurutnya, tidak memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun operasional perusahaan.

Satgas PKH melalui akun Instagram resminya mengungkapkan bahwa hingga Januari 2026, mereka telah memanggil 83 perusahaan sawit untuk verifikasi administratif terkait penggunaan kawasan hutan. Sebanyak 41 perusahaan sawit telah membayar denda dengan total mencapai Rp 4,7 triliun, sementara 8 perusahaan tidak hadir dalam panggilan Satgas, dengan potensi denda mencapai Rp 4,21 triliun.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar