Saham BEBS Digoreng? Eks Direktur Mirae Terancam Jerat Hukum!

Haluannews Ekonomi – Pasar modal Indonesia kembali dihebohkan dengan dugaan kasus manipulasi yang melibatkan nama besar. Mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas, yang diidentifikasi dengan inisial MWK, kini tengah disorot dalam pusaran dugaan manipulasi penjatahan penawaran umum perdana (IPO) serta praktik perdagangan semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2022. Kasus ini mencuat setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan serangkaian tindakan tegas.

COLLABMEDIANET
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Penyidik dari Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset Sekuritas yang berlokasi strategis di Treasury Tower SCBD, Jakarta, pada hari Rabu lalu. "Barang bukti nanti di kantor akan kami pilih-pilih, sehingga tadi ada pengacaranya juga yang tahu barang-barang apa saja yang kita siapkan. Nanti akan kita pilih dan yang tidak perlu akan kami kembalikan," ujar Daniel Bolly setelah proses penggeledahan, seperti dikutip dari Haluannews.id.

Dalam rangka penanganan perkara serius ini, Penyidik OJK telah memanggil dan memeriksa setidaknya 25 orang saksi. Para saksi tersebut berasal dari berbagai pihak yang relevan, termasuk manajemen PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI), PT Berkah Beton Sadaya (BEBS), perwakilan dari pihak perbankan, pihak nominee, serta individu-individu lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kasus ini.

Selain MWK, dugaan keterlibatan dalam skandal ini juga mengarah kepada Asep Sulaeman Sabanda, yang diidentifikasi sebagai penerima manfaat akhir (ultimate beneficiary) dari BEBS. Tidak hanya individu, Mirae Asset Sekuritas sebagai entitas korporasi juga turut diselidiki dalam pusaran kasus yang berpotensi merusak kepercayaan investor ini.

OJK menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan. Dalam setiap penanganan tindak pidana, OJK senantiasa berkoordinasi erat dan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri serta Korwas PPNS Bareskrim Polri. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen OJK untuk melindungi kepentingan investor dan masyarakat luas, sekaligus memastikan bahwa kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga dan kokoh.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar