BI Hapus JIBOR, INDONIA Jadi Raja Baru! Pasar Keuangan Siap Berubah?

Haluannews Ekonomi – Bank Indonesia (BI) secara resmi menetapkan tanggal 1 Januari 2026 sebagai batas akhir publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR). Kebijakan ini menandai era baru dalam penetapan suku bunga acuan rupiah nasional, di mana Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) akan sepenuhnya mengambil alih peran krusial tersebut. Langkah strategis ini ditempuh BI sebagai bagian dari upaya fundamental untuk memperkokoh kredibilitas dan keandalan indikator suku bunga di pasar keuangan domestik.

COLLABMEDIANET
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

INDONIA, yang kini menjadi sorotan utama, bukanlah sekadar pengganti. Suku bunga acuan rupiah ini dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank yang terjadi secara riil. Dengan fondasi data transaksi yang konkret, INDONIA dinilai jauh lebih akurat, objektif, dan mampu merefleksikan kondisi likuiditas pasar secara lebih transparan dan tepat waktu.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa reformasi suku bunga acuan ini merupakan bagian integral dari upaya pendalaman pasar keuangan Indonesia. "Ini sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia," ujar Ramdan dalam siaran pers yang diterima Haluannews.id, Rabu (31/12/2025).

Bank sentral menegaskan bahwa transisi ini telah dipersiapkan secara cermat dan matang. Kesiapan pelaku pasar keuangan untuk beralih dari JIBOR ke INDONIA menjadi prioritas utama. Sejak 1 Agustus 2018, INDONIA telah dipublikasikan secara paralel dengan JIBOR, memberikan waktu adaptasi yang cukup bagi pasar. Pengumuman resmi pengakhiran JIBOR sendiri telah dilakukan sejak 27 September 2024, lengkap dengan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR yang dirancang oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).

Klaim BI mengenai adaptasi pasar terhadap INDONIA didukung oleh data konkret. Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tren positif peralihan ini. Nilai kontrak keuangan yang masih mengacu pada JIBOR dan jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 telah menyusut drastis sebesar 67,7%, dari Rp140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp45,28 triliun pada September 2025. Sebaliknya, kontrak-kontrak yang memiliki "fallback rate" – yaitu tarif baru yang telah dinegosiasikan untuk diterapkan setelah JIBOR dihapuskan – dan jatuh tempo setelah 31 Desember 2025, justru melonjak 35,9%, dari Rp164,48 triliun menjadi Rp223,76 triliun dalam periode yang sama.

Peningkatan transparansi pasar juga tercermin dari kinerja positif aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB). Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam mata uang Rupiah mencapai sekitar Rp15,4 triliun per hari, merepresentasikan sekitar 63,5% dari total transaksi pasar uang. BI optimis bahwa adopsi INDONIA sebagai acuan utama akan menjadi katalisator bagi terwujudnya pasar keuangan Indonesia yang lebih modern, kredibel, dan memiliki daya saing global, yang pada akhirnya akan menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Ramdan Denny kembali menegaskan komitmen BI untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pelaku pasar serta masyarakat luas. Hal ini penting guna memastikan kelancaran dan keberhasilan reformasi suku bunga acuan ini. Informasi mengenai INDONIA sendiri dapat diakses dengan mudah, karena dipublikasikan setiap akhir hari transaksi pada halaman depan situs resmi Bank Indonesia, www.bi.go.id.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar