OJK ‘Sentil’ Asuransi: Klaim Bencana Banjir Sumatra Wajib Mudah!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas meminta seluruh perusahaan asuransi untuk menyederhanakan dan mempercepat proses klaim polis bagi nasabah yang terdampak banjir di wilayah Sumatra. Kebijakan ini merupakan bagian krusial dari upaya pemerintah dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

COLLABMEDIANET
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Direktur Utama Maipark, Kocu Andre Hutagalung, dalam sebuah dialog di Power Lunch Haluannews.id (Senin lalu), menjelaskan bahwa penyederhanaan prosedur klaim saat terjadi bencana bukanlah hal baru. Praktik ini sudah lazim diterapkan oleh industri asuransi global, terutama untuk produk asuransi jiwa dan asuransi kredit skala kecil dan menengah, demi memastikan respons cepat terhadap kebutuhan korban.

Menurut Kocu, kemajuan teknologi dan sistem basis data yang semakin canggih di sektor asuransi dan reasuransi menjadi kunci utama dalam memfasilitasi proses klaim yang lebih efisien. Ia mencontohkan, dalam kasus gempa bumi, sistem yang ada memungkinkan perusahaan asuransi dan reasuransi untuk dengan cepat mengategorikan tingkat kerusakan – mulai dari kecil, menengah, hingga besar. Klasifikasi ini memungkinkan pembayaran klaim dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran, mengurangi birokrasi yang seringkali menghambat.

Pertanyaan besar yang kemudian muncul adalah, bagaimana sebenarnya strategi asuransi dan reasuransi dalam memitigasi risiko lonjakan klaim akibat kejadian bencana alam yang semakin sering terjadi? Kocu Andre Hutagalung menekankan bahwa mitigasi risiko adalah inti dari bisnis reasuransi. Ini melibatkan analisis data historis yang mendalam, pemodelan risiko yang kompleks, serta diversifikasi portofolio untuk menyebarkan potensi kerugian. Kolaborasi erat antara perusahaan asuransi primer dan reasuransi menjadi esensial untuk memastikan stabilitas keuangan industri saat menghadapi peristiwa katastropik.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar